Syarat & Ketentuan Pelayanan Pengiriman Mobil
- - Petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan perlengkapan mobil dan barang di mobil kiriman dengan disaksikan pengirim, pastikan sesuai dengan catatan petugas kami, kehilangan barang yang tidak tercatat bukan merupakan tanggung jawab kami.
- - Pengirim disarankan menggunakan fasilitas asuransi atas mobil kiriman.
- - Penjemputan di area Dalam Kota Medan tidak dikenakan biaya tambahan ( Self Drive )
- - Petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan kondisi mobil sebelum pengiriman, kerusakan sebelum pengiriman bukan tanggung jawab pihak DSICARGO.
- - Pengirim wajib memberikan kontak daerah tujuan, fotokopi STNK, fotokopi KTP, serta berkas lainnya yang dibutuhkan.
- - Mobil yang dikirim adalah kendaraan yang secara resmi Legal, tidak tersangkut dengan pihak ketiga atau kendaraan yang tersangkut criminal atau pencurian. Jika kendaraan terbukti illegal pihak DSICARGO tidak bertanggung jawab secara hukum, dan menyerahkan persoalannya ke pihak yang berwajib.
- - Estimasi waktu dihitung dari pemberangkatan kapal.